Free cookie consent management tool by TermsFeedFaktor-Faktor yang Memengaruhi Pendistribusian Pupuk Subsidi Lancar, Sudah Tahu? - Demfarm
logo-demfarm

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pendistribusian Pupuk Subsidi Lancar, Sudah Tahu?

·
<p>Pupuk subsidi untuk petani</p>

Pupuk subsidi untuk petani

(Istimewa)

Pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi. Jika selama ini petani, mendapat pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, NPK dan Organik. Maka terhitung Juli 2022, pupuk yang diberikan kepada petani hanya Urea dan NPK.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut sebagai imbas dari kenaikan harga pupuk akibat perang Ukraina-Rusia. Perang itu telah menyebabkan terhambatnya pasokan ke dalam negeri.

Airlangga menjelaskan, saat ini harga pupuk urea mendekati 1.000 dolar AS/ton. Seperti diketahui, Indonesia mengimpor potasium dan pupuk KCL dari Ukraina.

“Dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan nonsubsidi. Tentu akan ada pembatasan terkait komoditas,” kata Menko Airlangga, Selasa (5/4/2022).

Pemberian pupuk bersubsidi, lanjut Airlangga, akan diprioritaskan untuk komoditas tertentu. Komoditas itu adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao.

Seperti diketahui, total pupuk subsidi tahun 2022 sebesar 9,5 juta ton. Rinciannya adalah pupuk urea 4.232.704 ton, SP-36 sebanyak 541.201 ton dan ZA sebanyak 823.475 ton. Untuk NPK sebanyak 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 11.469 ton, Organik Granul sebanyak 1.038.763 ton dan organik cair sebanyak 1.870.380 ton.

Penyaluran pupuk bersubsidi bisa didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

Sistem Digital Pastikan Kelancaran Penyaluran Pupuk Subsidi

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan pengawasan penyaluran pupuk subsidi menjelang Lebaran akan berjalan dengan lancar. Perusahaan telah menerapkan sistem digitalisasi yang terintegrasi, salah satunya bernama Distribution Planning & Control System (DPCS).

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, DPCS merupakan sistem yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk memonitor kegiatan distribusi, dan memonitor stok pupuk di lapangan agar sesuai dengan ketentuan minimum pemerintah, dan meningkatkan akurasi perencanaan distribusi. 

“DPCS telah diterapkan sejak tahun 2020, sistem digitalisasi ini juga merupakan bentuk transformasi sehingga ketersediaan stok pupuk di semua daerah lebih baik dan dapat diawasi setiap saat,” kata Wijaya, dikutip Rabu (20/4/2022). 

Melalui sistem ini, dikatakan Wijaya, bahwa Pupuk Indonesia dapat mengawasi teknis penyaluran pupuk subsidi secara real time. DPCS dapat mengawasi proses distribusi dari gudang produsen hingga kios-kios resmi. Bahkan DPCS mampu mengetahui jumlah stok saat dalam perjalanan (intransit), baik darat maupun saat di pelabuhan.

Selain data stok, DPCS juga menyajikan data penjualan, alokasi pupuk subsidi di setiap daerah, kapasitas gudang, informasi distributor dan pengecer, hingga kontak staf distribusi dan pemasaran di masing-masing wilayah. Sehingga sistem ini dapat memberikan gambaran utuh terkait pendistribusian pupuk subsidi ke berbagai daerah. 

DPCS juga dilengkapi fitur peringatan dini atau early warning system untuk mendeteksi kondisi stok di daerah yang ditandai dengan indikator warna. Seperti warna hijau yang menggambarkan stok tersedia atau bahkan melebihi ketentuan pemerintah. Warna orange menandakan stok mendekati batas ketentuan. Hingga warna merah yang berarti stok di bawah ketentuan minimum pemerintah.

Selain itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) juga mengimplementasikan aplikasi Retail Management System (RMS) atau Rekan. Aplikasi ini untuk mempermudah petani dalam memenuhi kebutuhan pupuknya.

Sistem digitalisasi ini dapat mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik retail, komersil maupun pupuk bersubsidi.

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky mengatakan bahwa Rekan dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi. Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk.

“Penerapan Rekan ini sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya,” ungkap Panji, Rabu (18/5/2022).

Panji menjelaskan, Rekan yang diterapkan oleh Pupuk Indonesia juga dapat diintegrasikan dengan sistem pupuk subsidi milik Kementerian Pertanian khususnya dalam pemanfaatan data petani dalam ERDKK maupun penebusan pupuk bersubsidi oleh para petani.

Sampai April tahun ini, tercatat ada sebanyak 1.261 kios yang talah bertransaksi menggunakan Rekan, sementara jumlah kios yang telah memasang Rekan ada sebanyak 4.975 kios dari target sebanyak 5.000 kios di tahun 2022.

Penerima Pupuk Subsidi

Kementerian Pertanian (Kementan) memaparkan tata kelola alokasi pupuk subsidi terus dilakukan pemutakhiran data. Penentuan alokasi dan kebutuhan pupuk subsidi dimulai dari unit terkecil di tingkat petani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kebutuhan pupuk subsidi di kalangan petani setiap tahunnya terus bertambah. Anggaran pupuk bersubsidi hanya sekitar 40% dari kebutuhan petani, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan sebagaimana diharapkan petani. 

Tata kelola pupuk subsidi terus dibenahi agar alokasi pupuk subsidi dapat dengan tepat sampai kepada penerima. Alokasi pupuk bersubsidi didasarkan pada usulan yang masuk ke dalam sistem elektronik-RDKK (eRDKK). Tata kelola pupuk subsidi dimulai dari perencanaan. Proses perumusannya dilakukan di unit terkecil, yakni kelompok tani. Jadi, kelompok tani merumuskan berapa kebutuhan mereka selama setahun. 

Didampingi penyuluh, para petani kemudian menginput kebutuhan mereka ke dalam sistem eRDKK. Nantinya, proses verifikasi akan dilakukan berlapis mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat.

Dari data usulan tersebut kemudian disesuaikan dengan pagu alokasi pupuk bersubsidi dan dibagi ke setiap provinsi. Sedangkan untuk sampai ke tingkat kecamatan diatur oleh SK kepala dinas kabupaten.

Sejauh ini, penerima data pupuk subsidi telah dilakukan pemutakhiran yang dilakukan dalam pendataan eRDKK tahun 2022 yang dilaksanakan pada Juli-Oktober 2021. Sesuai dengan Permentan 41 Tahun 2021, pemerintah membuka ruang bagi evaluasi data e-RDKK setiap 6 bulan sekali pada tahun berjalan.

Pupuk Alternatif

Rencana pembatasan penyaluran pupuk subsidi mulai Juli ini menjadi persoalan serius bagi para petani. Oleh karena itu, pemerintah harus mencari cara agar perlahan dapat mengurangi atau menghilangkan ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi. Seperti misalnya membantu petani dalam menyediakan pupuk organik.

“Perlu adanya kemandirian para petani untuk menyediakan kebutuhan pupuk organik secara mandiri melalui pembuatan pupuk organik dengan cara pengolahan limbah ternak,” kata Pakar Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti.

Pembatasan pupuk subsidi akan dilakukan dengan hanya memberikan subsidi pada pupuk Urea dan NPK saja. Pada tahun-tahun sebelumnya, pupuk yang disubsidi ada lima jenis, yaitu Urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk Organik.

Selain itu, pembatasan subsidi pupuk tidak hanya pada jenis pupuk, namun pemerintah juga hanya akan memberikan pupuk subsidi untuk komoditas tertentu, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao dan tebu rakyat. (Demfarm/Tyo)

Topik
Artikel Terbaru