Fenomena Lahan yang Semakin Terbatas dan Pengaruhnya Terhadap Produktivitas Pertanian Indonesia
lahan pertanian mulai terbatas/source: padangkita.com
(Istimewa)Pada 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan luas baku lahan pertanian di Indonesia menjadi 7,1 juta hektare dibanding data sensus 2013 seluas 7,75 juta hektare atau susut seluas 650.000 hektare.
Namun setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Februari 2020 Kementerian Pertanian (Kementan) merilis luas lahan baku sawah nasional 2019 menjadi 7,46 juta hektare.
Penambahan tersebut memperkecil penyusutan saat pertama kali metode kerangka sampel area (KSA) diumumkan pada 2018 lalu. Berdasarkan data verifikasi terbaru, terjadi penyusutan luas lahan baku sawah di Indonesia sebesar 290.000 hektare selama enam tahun terakhir.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan mudahnya izin beralihnya lahan pertanian ke nonpertanian. Hal itu dikarenakan, lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan nilai sewa yang rendah.
Pada ada tahun 2021 ini Kementan masih akan terus memerangi upaya-upaya terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Kementan mengimbau para petani atau para pemilik lahan untuk tidak melepaskan lahan dengan alasan apa pun.
“Jangan sampai pertanian menjadi hal yang langka di masa depan. Jangan sampai anak-anak tidak tahu atau tidak pernah melihat pertanian,” jelas Mentan SYL, 21 Maret 2021 lalu dikutip dari tempo.co.
Mentan SYL mengatakan, alih fungsi lahan merupakan hal yang tidak dapat disepelekan, penyusutan lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian mempengaruhi produktivitas pangan.
“Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, besok-besok rakyat kita akan kekurangan pangan. Boleh ada perumahan, hotel, atau industri, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada,” ujar Mentan SYL.
Terkait penyusutan lahan pertanian tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengungkapkan, saat ini sebanyak 18 provinsi telah mengatur norma LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dalam naskah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta 17 Provinsi telah menetapkan Perda LP2B tersendiri.
“Total yang mengatur hal ini adalah 237 kabupaten/kota yang telah menetapkan LP2B di Perda RTRW, dan 10 kabupaten/kota menetapkan telah menetapkan Perda LP2B tersendiri, dengan total yang telah diatur seluas 5.917.491 hektare,” jelas Sarwo Edhy.
Peneliti Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Achmad Suryana mengatakan, fenomena konversi atau alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius yang dapat mengganggu ketahanan pangan nasional dan ketersediaan gizi.
Menurutnya, jumlah produktivitas pangan dalam lima tahun terakhir untuk tiga komoditi pangan seperti padi, jagung, dan kedelai mengalami pelandaian, bahkan penurunan.
Untuk produktivitas padi atau beras, lima tahun terakhir mengalami penurunan 1,08 persen. Sementara untuk Jagung pertumbuhan produktivitas di lima tahun terakhir hanya 0,48 persen. Bahkan, untuk hasil panen kedelai lima tahun terakhir mengalami penurunan hingga 2,66 persen.
“Kalau produksi pangan dalam negeri itu kan rumusnya sederhana, luas lahan panen kali produktivitas. Sehingga, kalau konversi lahan dilakukan besar-besaran, maka luas lahan pertanian pasti akan berkurang, sehingga produktivitas hasil pertanian pun akan turun,” kata Achmad.
Dia menambahkan, produktivitas pangan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan gizi. Menurutnya, jika produktivitas pangan mengalami penurunan, maka itu akan mempengaruhi sistem pangan secara keseluruhan.
Cara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dorong Produktivitas
Agar produktivitas pertanian di Indonesia terus meningkat di tengah fenomena luasan lahan pertanian yang terus menurun, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui dinas ketahanan pangan dan pertaniannya memiliki strategi yang berbeda.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mendorong produktivitas tanaman padi melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan teknologi tepat guna pada tanaman padi di lahan yang sempit.
Kepala Dispangtan Kota Malang Ade Herawanto melalui Sekretaris Dispangtan Eny Handayani menjelaskan, pendampingan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan produksi di tengah lahan pertanian Kota Malang secara luasan mengalami pengurangan signifikan.
Pada 2021, lahan pertanian Kota Malang berkurang dari yang sebelumnya 1.040 hektare, menjadi 995 hektare. Hal ini merupakan dampak pergeseran pembangunan perkotaan. Di mana lahan pertanian sedikit demi sedikit beralih menjadi bangunan.
“Meski begitu, sektor pertanian merupakan hal penting sebagai nafas ketahanan lumbung pangan suatu daerah bahkan suatu negara. Untuk itu kami sampaikan terimakasih bagi masyarakat masih mau bertahan menggeluti pertanian,” ujar Eny dikutip dari jatimnews.com, 25 Maret 2021 lalu.
Rohmad Budiono dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang menjadi narasumber Bimtek menjelaskan menurunnya produktivitas pertanian dipengaruhi banyak faktor. Di antaranya, penggunaan teknologi yang kurang tepat, banyaknya hama, atau pengaruh cuaca yang ekstrim.
Menurut Rohmad, saat ini petani memiliki akses yang cukup untuk memanfaatkan teknologi pertanian, namun harus disertai pemahaman dan pemilihan teknologi yang tepat. Pemilihan teknologi yang tepat akan berpengaruh terhadap peningkatan hasil produksi.
Penentuan penggunaan varietas padi menurutnya juga menjadi faktor penentu dalam keberhasilan panen. Varietas INPARI 33 tidak direkomendasikan lantaran susah dirontokan meskipun menggunakan mesin. Meskipun dikatakan toleran terhadap penyakit, namun sulit dalam perawatannya.
Dari sekian banyak varietas padi, lanjut Rohmad, yang direkomendasikan adalah INPARI 30. Varietas ini produksi dan rendemennya tinggi, ketahanan terhadap hama juga cukup baik. Akan tetapi, risiko atau tantangan utamanya adalah burung yang memakan tanaman padi tersebut.
Selain diberikan Bimtek, Kelompok Pertanian (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kota Malang juga mendapatkan bantuan benih dan peralatan mesin pertanian berupa cultivator.
Berbeda dengan yang dilakukan Kota Malang, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat meningkatkan produktivitas pertanian dengan melakukan pemetaan sentra-sentra produksi pertanian yang akan dikembangkan melalui program pertanian.
“Kita terus fokus dalam pembangunan pertanian dengan berbasis kawasan atau sentra produksi baik itu pangan maupun hortikultura. Dengan adanya sentra-sentra tersebut kita akan lakukan kegiatan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas pangan di Kalbar,” ujar Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Florentinus Anum, 14 Maret 2021 lalu dilansir dari distan.kalbarprov.go.id.
Ia menambahkan dalam upaya peningkatan produktivitas pangan tersebut tidak perlu membuka lahan yang baru. Akan tetapi gunakan lahan yang sudah ada, kemudian lakukan pengolahan dengan baik. Penyuluh lapangan memiliki peran penting untuk memberi motivasi kepada petani untuk berproduksi dengan tepat.
“Kita harus memaksimalkan kembali mengenai pentingnya bagi penyuluh kita di lapangan untuk memberikan motivasi penuh kepada para petani, karena kita masih bergantung dari swadaya atau tenaga petani dalam melakukan penanaman tersebut,” katanya.
Untuk tanaman padi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan produktivitas padi mencapai 3 ton per hektare yang dihasilkan dari sasaran tanam seluas 337.455 hektare dan sasaran panen seluas 311.00 hektare. Kemudian untuk produksi padi pada 2021 ini sebesar 885.000 ton GKG.
Sementara itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI terus melakukan penguatan kapasitas penyuluh bagi pemberdayaan petani di seluruh Indonesia. Hal ini agar petani mampu menerapkan rekomendasi inovasi teknologi pada tanaman pangan, khususnya padi.
Upaya BPPSDMP Kementan dilakukan Program Integrasi Partisipasi Pertanian dan Manajemen Irigasi/Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) pada 74 kabupaten di 16 provinsi. Cakupannya 875.249 hektar atau 778 daerah irigasi dan jaringan irigasi yang direhabilitasi seluas 330.037 hektare.
“Sesuai tujuan IPDMIP, sebagai proyek pemerintah yang dilaksanakan daerah irigasi, mendukung terwujudnya ketahanan pangan dengan mengedepankan pertanian berkelanjutan,” kata Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi pada 14 April 2021 dikutip dari republika.co.id.
Dalam pelaksanaannya, ungkap dia, IPDMIP melakukan pemberdayaan SDM, sarana dan infrastruktur irigasi didukung konsultan. Tujuannya, mendukung eksekusi kegiatan dan peningkatan produktivitas, pencapaian ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Langkah tersebut meningkatkan semangat petani di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan panen di sejumlah kecamatan, seperti Poktan Donggo di Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat dengan potensi panen 20 hektare, baru-baru ini, sehingga mampu mandiri pangan.
Menurut Dedi Nursyamsi, hal itu sejalan instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa petani adalah ‘pahlawan pangan’ yang mendukung pemenuhan kebutuhan pangan 270 juta jiwa, telah melakukan langkah konkrit menjamin pangan rakyat.
“Pandemi Covid-19 merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi, selain kesehatan adalah food security sekaligus menjamin stabilitas nasional, sehingga kita sektor pertanian harus bekerja keras memenuhi harapan seluruh rakyat,” kata Mentan Syahrul. (*)