Free cookie consent management tool by TermsFeedIndustri Hijau: Dampak Efisiensi dan Efektivitas Proses Produksi - Demfarm
logo-demfarm

Industri Hijau: Dampak Efisiensi dan Efektivitas Proses Produksi

·
<p>Smart production Pupuk Kaltim</p>

Smart production Pupuk Kaltim

(Istimewa)

Perkembangan industri di Indonesia berjalan cukup pesat. Keberadaan industry ini memberikan dampak signifikan bagi perkembangan perekonomian negara melalui penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan menambah pemasukan pajak bagi negara. 

Sayangnya masih banyak industri yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga terjadi pencemaran lingkungan baik di air, udara, maupun tanah. Hal inilah yang menjadi dasar dibuatnya peraturan mengenai industri hijau oleh Kementerian Perindustrian.

Industri hijau merupakan industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan dalam proses produksinya. Mulai dari pemilihan bahan baku, peralatan produksi, proses produksi, sampai pembuangan limbah agar ramah lingkungan. Kebijakan industri hijau juga disertai dengan sertifikat industri hijau. Sertifikat ini untuk menandai dan mengapresiasi industri yang telah melaksanakan ketentuan industry hijau.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menyampaikan pentingnya stakeholder industri dalam mendukung penerapan industri hijau, khususnya bagi unit satuan kerja di bawah BPPI.

“Satuan kerja di bawah lingkungan BPPI harus cepat berinovasi dan berkontribusi dalam mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri, khususnya dalam meningkatkan daya saing serta mendukung kebijakan pengembangan industri berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan penerapan konsep industri hijau yang diamanatkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” kata Doddy.

Pencapaian industri hijau menjadi perhatian penting bagi industri, karena akan memperoleh banyak keuntungan sebagai dampak efisiensi dan efektivitas proses produksi yang dijalankan, sehingga mampu meningkatkan daya saing industri.

PKT Raih Penghargaan Industri Hijau

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus berkomitmen mengimplementasikan industri hijau secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip Environment, Social dan Governance (ESG). Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengatakan hal ini mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.

Tak hanya di lingkungan perusahaan, kata dia, implementasi industri hijau juga dilakukan dengan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Di antaranya melalui solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Kota Bontang.

Selain industri hijau, lanjut Rahmad, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada prinsip reduce, reuse, recycle, and recovery (4R) untuk proses produksi. Penerapan teknologi tersebut akan dibarengi dengan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di unit penunjang serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair ataupun emisi.

“Penggunaan EBT sangat membantu masyarakat. Utamanya, dalam penyediaan alternatif sumber energi yang selama ini terbatas akibat akses yang cukup jauh dari daratan. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan mengolah panel surya dan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan nelayan di perkampungan Atas Air, Kota Bontang, Kaltim,” jelas Rahmad.

Melalui penggunaan energi baru terbarukan, lanjut Rahmad, hingga saat ini sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan.

Selain itu, ucap Rahmad, PKT juga mengembangkan beragam inovasi terkait implementasi industri hijau seperti penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4 yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak. PKT juga melakukan reaktivasi pabrik urea Proyek Optimasi Kaltim (POPKA-2) yang berpotensi mengurangi emisi CO2 sebesar 398 ribu ton per tahun.

Sementara untuk efisiensi air, sambung Rahmad, PKT memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Menurut Rahmad, inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.

Rahmad menyampaikan PKT juga berkomitmen tinggi terhadap pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik. 

“Dari inovasi tersebut, nilai efisiensi mampu tercapai secara maksimal seperti efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan dengan penghematan mencapai miliaran rupiah,” sambung Rahmad.

Rahmad mengatakan, pihaknya melakukan peningkatan kualitas lingkungan lewat kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.

“Pada 2021, PKT menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia,” lanjut Rahmad.

Ke depan, sambung Rahmad, PKT secara proaktif akan terus mendorong dekarbonisasi guna mencapai target nol emisi bersih atau net zero emission (NZE) pada 2060. Selain itu, PKT juga memiliki target untuk bisa membantu pemerintah dalam melakukan pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen pada 2030. 

“Upaya tersebut akan kami lakukan melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku yang berasal dari gas buangan produksi. Dengan begitu, kami dapat mengurangi jejak karbon dari proses produksi,” ucap Rahmad.

Atas komitmennya tersebut, PKT kembali meraih penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI. PKT dinilai konsisten menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis perusahaan.

Dampak Penerapan Industri Hijau Bagi Perusahaan

Penerapan industri hijau ternyata tak hanya memberikan pengaruh positif bagi lingkungan namun bisa membuat perusahaan lebih untung.

Direktur Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Herman Supriyadi mengatakan berdasarkan temuan pusat industri hijau tahun 2020, tagihan energi untuk pelaksanaan industri berat (heavy industri) ada diantara 9 hingga 30 persen dari total biaya produksi.

Sementara biaya untuk material sebesar 9 hingga 66 persen dari total biaya produksi serta pajak karbon yang harus dibayar. Untuk pengendalian dampak lingkungan, perusahaan harus mengeluarkan biaya 2 hingga 8 persen dari total biaya produksi.

“Nah, penerapan industri hijau jelas perlu investasi yang besar di tahap awal terutama karena perusahaan mengubah ground industry. Namun biaya investasi ini hampir sama dengan komponen biaya yang dikeluarkan pada heavy industry,” ungkap Herman. Selain itu, perusahaan bisa mendapatkan manfaat dari perdagangan karbon (carbon trading).

“Di Indonesia, penerapan industri hijau telah menjadi hal yang mendesak karena kebutuhan konsumen akan produk hijau semakin meningkat baik secara nasional maupun global,” jelas Herman. (Tyo)

Topik
Artikel Terbaru