Mengenal Lebih Dekat Swasembada Pangan di Indonesia
Swasembada pangan adalah kemampuan dan pengetahuan yang lebih besar untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tersebut, terutama di bidang pangan, sehingga memungkinkan kita untuk menyediakan kebutuhan pangan sendiri melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) swasembada adalah usaha mencukupi kebutuhan sendiri. Sedangkan dalam arti luas swasembada pangan berarti capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional.
Menurut ketetapan FAO tahun 1999, suatu negara dikatakan swasembada jika produksinya mencapai 90 persen dari kebutuhan nasional. Dengan kata lain swasembada pangan adalah kemampuan suatu negara dalam menyediakan kebutuhan pangan bagi negaranya secara mandiri dari hasil pertaniannya. Suatu negara dapat dikatakan swasembada pangan adalah ketika negara tersebut mampu mengadakan sendiri kebutuhan pangan masyarakat dengan melakukan realisasi dan konsistensi kebijakan.
Tujuan Swasembada Pangan
Pangan adalah suatu hal yang penting dan krusial karena merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Pengolahan pangan sangat penting sebagai faktor kunci dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang mendukung pembangunan nasional. Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup, mutu bahan pangan yang baik, serta nilai gizi yang tinggi memiliki dampak luas pada perekonomian dan mutu sumber daya manusia. Itulah mengapa swasembada pangan sangat penting karena dampaknya yang sangat luas.
Beras sebagai salah satu bahan pangan utama sehingga menjadi fokus utama pemerintah dalam mewujudkan swasembada. Swasembada tentu akan terwujud ketika pemerintah melakukan upaya- upaya dan energi yang besar. Tujuan swasembada bukan hanya terjebak dalam definisi yang menyebutkan bahwa negara mampu mencapai produksi 90% kebutuhan pangan, tetapi adalah terus secara berkesinambungan dan tetap stabil.
Swasembada di Indonesia
Indonesia akhirnya telah mencapai swasembada beras hasil dari 3 tahun yaitu 2019-2022. Dimana selama 3 tahun Indonesia telah mampu menyediakan pangan terutama beras dari hasil produksi pertanian dalam negeri. Selama 3 tahun Indonesia tidak lagi melakukan impor beras. Stok beras Indonesia pada tahun 2022 pun mencukupi sampai akhir tahun yaitu sekitar 1,1 juta ton beras, dan stok ini pun akan terus bertambah seiring panen yang akan masih terus berlangsung.
Keberhasilan swasembada beras Indonesia mendapat apresiasi dari International Rice Research Institute (IRRI). Penghargaan berupa sertifikat karena keberhasilan Indonesia selama 2019-2022 telah mencapai swasembada. IRRI memberikan penghargaan tersebut karena Indonesia sukses membangun sistem pertanian dan pangan, serta mengimplementasikan teknologi dan inovasi beras.
Presiden Joko widodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para petani dan pemerintah yang terus bekerja sehingga ketersediaan pangan tetap terjaga. Swasembada beras di Indonesia pernah terjadi 36 tahun lalu pada tahun 1984 pada Zaman Presiden Soeharto. Sekarang Indonesia kembali dapat meraih swasembada kembali di tahun 2022.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, swasembada beras yang diapresiasi oleh IRRI tersebut telah terkonfirmasi oleh ketersediaan stok beras nasional berdasarkan Survei Beras Nasional (SCBN) 2022 yang dilakukan oleh Kementan dan BPS.