Free cookie consent management tool by TermsFeedModel Kemitraan Pengembangan Kawasan Hortikultura Bantu Pertanian Indonesia - Demfarm
logo-demfarm

Model Kemitraan Pengembangan Kawasan Hortikultura Bantu Pertanian Indonesia

·
<p>Model Kemitraan Pengembangan Kawasan Hortikultura Bantu Pertanian Indonesia. Foto: Pinterest</p>

Model Kemitraan Pengembangan Kawasan Hortikultura Bantu Pertanian Indonesia. Foto: Pinterest

(Istimewa)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada triwulan I 2021, sektor pertanian memiliki kontribusi sebesar 13,17% terhadap PDB nasional yang merupakan terbesar kedua setelah sektor industri pengolahan yakni 19,84%. Sedangkan, dari sisi ekspor, nilai ekspor sektor pertanian pada April 2021 naik sebesar 18,98% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan sektor pertanian memberikan sumbangsih yang cukup besar terhadap perekonomian Indonesia serta terbukti tangguh di masa pandemi Covid-19.


Selama masa pandemi Covid-19 pada 2020, nilai realisasi ekspor buah-buahan segar dan olahan juga cukup besar, yaitu 389,9 juta dolar AS. Lebih detail, ekspor buah-buahan segar sebesar 96,3 juta dolar, meningkat sebesar 30,31% dibanding tahun sebelumnya.

Dari total ekspor buah-buahan segar dan olahan di tahun 2020 tersebut, ekspor produk olahan nanas memberikan kontribusi terbesar dibanding buah segar dan olahan lainnya, yaitu 70,30%. Sedangkan untuk ekspor buah-bahan segar, ekspor pisang memberikan kontribusi sebesar 6% terhadap total ekspor buah-buahan segar.

Ada pun 5 negara yang menjadi tujuan utama ekspor produk buah-buahan Indonesia, yaitu RRC, Hongkong, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Pakistan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa produk buah-buahan Indonesia diminati oleh pasar global.

Potensi Ekspor Komoditas Pertanian

Melihat potensi ekspor komoditas pertanian, khususnya subsektor hortikultura, pemerintah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan daya saing produk serta meningkatkan kontribusi ekspor hortikultura terhadap devisa negara.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan persnya, 3 April 2021, menyebut dalam pengembangan hortikultura di Indonesia, masih terdapat masalah dan tantangan seperti lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan petani, terbatasnya modal, kurangnya pendampingan dan inovasi teknologi, serta rendahnya daya saing dan kurangnya akses pasar.

Oleh karena itu, kerja sama kemitraan dengan petani perlu didorong agar petani dapat terbantu dalam merancang pola produksi hingga pemasaran sehingga petani menjadi mandiri dan tangguh. Termasuk pendampingan dalam penggunaan pupuk yang berkualitas untuk mendongkrak produktivitas pertanian.

Sebagai program prioritas, Kemenko Perekonomian akan mengkoordinasikan melalui integrasi kebijakan pertanian, yaitu penyediaan lahan melalui optimalisasi kebijakan pemanfaatan lahan perhutanan sosial, peningkatan produksi, mutu dan daya saing produk, dan peningkatan akses pembiayaan petani melalui kredit usaha rakyat (KUR).

Selain itu, dilakukan juga peningkatan akses pasar melalui e-commerce, dukungan logistik, pembangunan sarana prasarana/infrastruktur transportasi, serta dukungan kebijakan tarif dan perdagangan internasional juga menjadi prioritas yang dilakukan Kemenko Perekonomian.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor, pemerintah melakukan inisiasi dan kerja sama kemitraan dengan pemerintah, swasta, dan petani.

“Inisiasi dan kerja sama kemitraan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi di daerah dan meningkatkan ketersediaan sumber pangan yang berkualitas,” katanya.

Program ini, lanjut Susiwijono, akan menjadi percontohan manajemen agribisnis yang lebih baik melalui kemitraan dengan pelaku usaha yang sudah memiliki kompetensi untuk ekspor.

Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura Kemenko Perekonomian Yuli Sri Wilanti menambahkan peningkatan kemitraan ini ditujukan agar dapat membantu petani dalam merancang pola produksi hingga pemasaran sehingga mampu menjadi lebih mandiri dan tangguh.

“Keberhasilan kebijakan dan program di sektor pertanian tak hanya dilihat dari kontribusinya terhadap PDB saja, namun juga harus diikuti dengan kinerja ekspor,” kata Yuli dilansir Antaranews.com, 26 Mei 2021

Program kemitraan tersebut telah dilaksanakan di tujuh lokasi meliputi Tanggamus, Jembrana, Blitar, Bener Meriah, Bondowoso, Ponorogo, dan Garut yang secara khusus bekerja sama dengan PT Great Giant Pineapple (GGP).

Selain melalui program pemerintah, Kemenko Perekonomian juga mengidentifikasi pola kemitraan pada sektor pertanian yang telah dijalankan pihak swasta terkait dukungannya salah satunya adalah PT Cipta Agri Pratama (CAP).

CAP telah memulai usahanya pada 2016 dan telah melakukan kemitraan pada lahan produksi seluas lebih dari 500 hektare yang tersebar di Bandung, Purwakarta, Cianjur, Cipanas, dan Probolinggo.

Saat ini, CAP sedang dalam persiapan pemanfaatan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 1.300 hektare di Jatiluhur. Komoditas yang dihasilkan adalah pisang kirana, pisang cavendish, pisang barangan, lemon california, jeruk dekopon, jeruk gerga, jeruk siam, jeruk chokun, dan manggis.

Hasil panen dipasok ke beberapa pasar modern dan jaringan supermarket di Indonesia seperti Ranch market, Transmart, Total Buah Segar, Tanihub, Sayurbox, Superindo, Farmers Market, Rezeki, Maxim, dan Lottemart.

Tak hanya itu, pada 24 Mei 2021 telah dilakukan panen perdana pisang cavendish yang merupakan kemitraan dengan mengoptimalkan aset idle seluas 35 hektare milik PT Gistex Chewon Shynthetic di Purwakarta yang digarap oleh petani sekitar.

Hasil produksinya juga sudah mengikuti permintaan dari perusahaan offtaker yaitu PT Laris Manis Utama (LMU) dan PT Sewu Segar Nusantara (SSN).

“Dalam merencanakan tanam, petani perlu mengetahui kebutuhan pasar serta bermitra dengan offtaker sehingga petani tidak khawatir akan terjadinya penurunan harga karena telah memiliki pasar yang jelas,” kata Yuli.

Selanjutnya, setelah penguasaan sisi hilir, pemerintah juga memperhatikan masalah pendampingan intensif kepada petani khususnya penerapan teknologi yang dapat mendukung agribisnis terpadu dan modern.

Pola Kemitraan

Kabupaten Tanggamus, Lampung, merupakan salah satu sentra pisang nasional yang saat ini dijadikan model percontohan pengembangan kawasan hortikultura.

Pengembangan pisang di Kabupaten Tanggamus juga sudah bermitra dengan PT Great Giant Pineapple) (GGP) sebagai offtaker dan kelompok tani yang tergabung dalam Koperasi Tani Hijau Makmur.

Pola kerja sama ini merupakan model pengembangan kawasan berbasis korporasi, di mana koperasinya difungsikan sebagai korporasi yang bermitra dengan perusahaan.

Saat ini kemitraan di Kabupaten Tanggamus terus meningkat hingga mencapai luasan lebih dari 200 hektare kawasan pisang mas yang melibatkan 234 petani dari 7 kelompok tani di delapan kecamatan.

Sejak 2018, pisang mas program kemitraan dengan petani di Kabupaten Tanggamus telah berhasil diekspor ke Singapura, Timur Tengah dan Tiongkok.

Melalui pola ini ternyata pemasaran pisang memiliki potensi ekspor yang cukup besar. Bahkan kebutuhannya belum dapat dipenuhi karena banyaknya permintaan. Permintaan ekspor pisang Mas ke Singapura baru seperlimanya dapat dipenuhi oleh petani mitra.

Pada 2020 Direktorat Buah dan Florikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan program pengembangan kawasan pisang di kabupaten Tanggamus seluas 200 hektare yang nantinya akan menjadikan lokasi kawasan komersil yang berbasis ekspor.

Pisang Mas Tanggamus ini mulai berproduksi rata-rata di usia 9 bulan pertanaman dan bisa dipanen sebanyak delapan kali. Panen berikutnya selang 4 bulan sekali. Awal panen satu tandan bisa memiliki berat 10 kg. Panen berikutnya bobot bisa bertambah berkisar 11 – 16 kg.

“Sekarang ini satu hektare areal tanam mencapai 1300 pohon. Ke depan akan ditingkatkan mencapai 2.000 pohon,” ujar Ketua Kelompok Tani Hijau makmur, M. Nur Sholeh dikutip dari lama Pertanian.go.id.

Menurutnya, apabila satu tandan pisang dihargai Rp2.500 per kg, maka nilai produktivitas pisang mencapai Rp160 juta per hektare. Bayangkan apabila harga dikeluarkan dari koperasi senilai Rp6.500 per kg dalam bentuk kemasan.

“Nilai ini tentu lebih menguntungkan petani. Untuk satu hektare kalau 2.000 pohon saja petani bisa dapat kurang lebih Rp160 juta per hektare. Ini lebih baik dari pada bertani singkong,” tambah Sholeh.

Kerja sama antara perusahaan dan koperasi dilakukan dengan perjanjian kontrak. Skemanya adalah petani menjual produk kepada koperasi. Koperasi inilah yang menjual ke perusahaan mitra.

Petani Pisang Mas Kabupaten Tanggamus diuntungkan dengan skema kerja sama ini. Selain kepastian harga, pembinaan dalam hal budidaya dan pengawalan mutu produksi, petani juga diuntungkan dengan semakin luasnya jangkauan pasar bahkan mampu menembus pasar ekspor.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Petanian, Syahrul Yasin Limpo, untuk selalu berkomitmen dalam menggenjot ekspor produk hortikultura terutama buah-buahan melalui pola kemitraan.

Direktur Buah dan Florikultura Liferdi Lukman memberikan apresiasi kepada petani Tanggamus karena telah mampu menghasilkan buah pisang Mas bermutu melalui pola kemitraan.

“Kami akan terus mendorong dan mengingatkan para petani agar terus melakukan pola kemitraan dengan pihak swasta sehingga jangkauan pemasaran pisang menjadi lebih luas dan menguntungkan,” ungkapnya.

Liferdi menerangkan bahwa pengembangan buah dan florikultura diarahkan pada pembentukan kebun dengan skala luas, serta diintegrasikan dengan pihak swasta dalam bentuk kemitraan. Meskipun kepemilikan lahan rakyat kecil, ketika dikelola secara profesional dapat menghasilkan produk yang dapat dipasarkan hingga pasar ekspor.

“Harapan ke depannya, model kemitraan ini akan mampu menjadi pendorong bagi ekspor berkelanjutan komoditas hortikultura, yang berdampak pada peningkatan perekonomian Indonesia melalui penambahan neraca ekspor,” tutup Liferdi. (*)

Topik
Artikel Terbaru