Free cookie consent management tool by TermsFeedPupuk Kaltim dan Genting Oil Jamin Pasokan Gas 17 Tahun ke Depan di Fakfak - Demfarm
logo-demfarm

Pupuk Kaltim dan Genting Oil Jamin Pasokan Gas 17 Tahun ke Depan di Fakfak

·

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Fakfak Limited (Genting Oil) telah mencapai kesepakatan penting untuk memastikan pasokan gas yang berkelanjutan di kawasan Fakfak, Papua Barat, selama 17 tahun ke depan. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan energi dan mendukung pembangunan di wilayah tersebut.

Dalam perjanjian tersebut, Pupuk Kaltim akan menyediakan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) kepada Genting Oil untuk digunakan dalam operasi produksi minyak dan gas di Fakfak. Pasokan gas ini akan membantu Genting Oil memperkuat keberlanjutan operasionalnya dan memastikan ketersediaan energi yang stabil.

Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif pada masyarakat setempat. Pasokan gas yang berkelanjutan dapat membuka peluang untuk pembangunan industri dan lapangan pekerjaan di Fakfak, meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat. Sementara itu, Genting Oil juga melihat kerja sama ini sebagai langkah penting dalam menjaga kelangsungan operasional mereka di wilayah Fakfak. 

Kesepakatan ini menandai kolaborasi yang berkelanjutan antara sektor pertanian dan energi di Indonesia, yang diharapkan dapat menggerakkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang membutuhkan dukungan energi yang andal. Pupuk Kaltim dan Genting Oil optimis bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan di Fakfak serta memastikan pasokan gas yang stabil selama satu dekade lebih ke depan.

Pupuk Kaltim Bangun Pabrik di Papua Barat

Pada masa kini, ketahanan pangan telah menjadi salah satu aspek yang sangat penting bagi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Untuk memastikan pasokan pangan yang memadai bagi penduduknya, Indonesia harus memperkuat produksi pupuk, salah satu faktor kunci dalam pertanian modern. 

Sebagai upaya untuk mendukung ketahanan pangan nasional, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) telah mengambil langkah besar dengan merencanakan pembangunan pabrik baru pupuk di kawasan industri Fakfak, Papua Barat. Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Negara (PSN) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi pupuk di Indonesia.

Salah satu hal yang perlu dicatat adalah pasokan gas yang diperlukan untuk proyek ini akan dipenuhi melalui kerja sama dengan Genting Oil Kasuri Pte.Ltd (GOKPL) dari sumber gas yang telah disepakati, yaitu Lapangan Asap, Merah, dan Kido (AMK) di Kasuri, Papua Barat. Ini merupakan contoh konkret sinergi antara perusahaan swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur penting seperti pabrik pupuk ini.

Untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat, PKT telah menjalankan Gelar Tikar Adat (Wewowo). Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat dalam proses perencanaan dan pembangunan kawasan industri pupuk. Ini menunjukkan komitmen PKT untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, serta memastikan bahwa aspirasi dan masukan masyarakat lokal dihargai dan diperhitungkan.

Dengan nilai investasi lebih dari US$ 1 miliar, proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat ini akan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Pabrik ini nantinya akan memiliki kapasitas produksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton per tahun dan 825 ribu ton per tahun untuk amonia. 

Ini adalah langkah yang sangat tepat mengingat proyeksi bahwa pada tahun 2030, kebutuhan akan urea diperkirakan akan mencapai 6 sampai 7 juta ton. Dengan beroperasinya pabrik ini, PKT berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia dengan menyediakan 4,5 hingga 5 juta ton pupuk, atau memenuhi sekitar 70 hingga 80 persen kebutuhan nasional.

Selain dampak positif terhadap ketahanan pangan, kehadiran pabrik baru PKT ini juga diharapkan memberikan kontribusi positif pada pendapatan negara. Potensi pendapatan negara dari pajak penghasilan perorangan diperkirakan mencapai Rp 20 miliar per tahun. Selain itu, potensi kontribusi pertumbuhan ekonomi domestik melalui porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek ini mencapai nilai Rp 10 triliun. Ini adalah peluang besar untuk menggerakkan sektor industri dalam negeri.

Tidak hanya itu, proyek ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah setempat, yang diprediksikan akan menyumbang senilai Rp 15 miliar per tahun. Ini akan memberikan dorongan bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Fakfak, Papua Barat.

Pembangunan pabrik pupuk di Papua Barat oleh PT Pupuk Kalimantan Timur adalah langkah besar yang mendukung ketahanan pangan nasional Indonesia. Selain itu, proyek ini membuktikan bahwa sinergi antara sektor swasta dan pemerintah serta keterlibatan masyarakat lokal dapat menciptakan dampak positif yang besar dalam pembangunan ekonomi dan sosial. 

Ini adalah contoh nyata bagaimana investasi dalam sektor pertanian dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Semoga proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia.

Target PKT

Perusahaan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), telah mengumumkan rencana ambisius mereka untuk membangun sebuah pabrik pupuk modern di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Proyek megah ini akan dilaksanakan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pada 12 Desember 2022 lalu. 

Pembangunan pabrik ini direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2027, menandai komitmen kuat Pupuk Kaltim dalam mengembangkan infrastruktur pupuk yang inovatif dan berkelanjutan di Indonesia.

Salah satu target utama dari proyek ini adalah meningkatkan kapasitas produksi Pupuk Kaltim hingga mencapai peringkat ke-4 terbesar di Asia Tenggara. Saat ini, Pupuk Kaltim berada di posisi ke-6, dan dengan proyek ambisius ini, Pupuk Kaltim berharap dapat melampaui India, Timur Tengah, dan China dalam hal kapasitas produksi. Namun, yang membuat proyek ini lebih unik adalah fokus Pupuk Kaltim pada pasar lokal.

Berbeda dengan pabrik pupuk di China dan Timur Tengah yang cenderung melayani pasar global, Pupuk Kaltim akan mengejar pangsa pasar di dalam negeri, dengan penekanan khusus pada pasar Asia Pasifik. Ini sejalan dengan visi perusahaan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor pertanian dalam negeri. Meskipun Indonesia memiliki kapasitas besar dalam produksi pupuk, penggunaan pupuk di dalam negeri masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia.

Pupuk Kaltim berkomitmen untuk menjadi pemimpin dalam industri pupuk di Asia Tenggara, dengan fokus pada keberlanjutan dan pelayanan terbaik kepada petani Indonesia. Dengan pembangunan pabrik pupuk tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pertanian dalam negeri dan meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. 

Pembangunan pabrik pupuk di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, ini juga diharapkan akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal, dengan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di wilayah tersebut. Selain itu, proyek ini akan menguatkan posisi Pupuk Kaltim sebagai salah satu pemain utama dalam industri pupuk yang berkembang pesat di Indonesia.

Dengan upaya besar ini, PT Pupuk Kalimantan Timur berharap dapat memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan di Indonesia, sambil terus memfokuskan diri pada pasar domestik yang semakin berkembang. 

Kerja sama dengan Genting Oil

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) telah secara resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) yang bersejarah. Perjanjian ini bertujuan mendukung pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat, yang diharapkan akan mulai beroperasi pada kuartal keempat tahun 2027. Pasokan gas ini direncanakan akan berlangsung selama 17 tahun ke depan.

Penandatanganan PJBG ini menjadi tonggak penting dalam menjaga ketersediaan bahan baku gas yang vital untuk proyek pabrik amonia urea di kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat. Proses negosiasi jual beli gas ini dimulai sejak penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 di Surabaya.

Selain memastikan kelangsungan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat, kerja sama ini juga sesuai dengan agenda International Convention of Indonesia Upstream Oil and Gas 2023. Ini merupakan bukti nyata komitmen Pupuk Kaltim dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan taraf kesejahteraan sosial-ekonomi di wilayah timur Indonesia.

Proyek pembangunan kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat, yang merupakan bagian dari fase kedua pertumbuhan Pupuk Kaltim, diharapkan akan mampu memproduksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton per tahun dan amonia sebesar 825 ribu ton per tahun. Dengan total nilai investasi yang mencapai lebih dari USD 1 miliar, Pupuk Kaltim berambisi agar kawasan industri pupuk ini dapat memberikan kontribusi ekonomis yang signifikan.

Pupuk Kaltim juga memproyeksikan bahwa pembangunan ini akan membuka potensi pendapatan negara melalui pajak penghasilan perorangan sekitar Rp 20 miliar per tahun. Ini akan memberikan dampak positif pada ekonomi nasional dan meningkatkan pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut.

Saat penandatanganan PJBG ini, Pupuk Kaltim dan Genting Oil telah menunjukkan komitmen mereka untuk berkolaborasi dalam mendukung pertumbuhan industri pupuk yang berkelanjutan dan berkontribusi pada kemakmuran Indonesia.

Topik
Artikel Terbaru