Free cookie consent management tool by TermsFeedSambut Musim Tanam II, Apa Saja yang dilakukan Pemerintah? - Demfarm
logo-demfarm

Sambut Musim Tanam II, Apa Saja yang dilakukan Pemerintah?

·

Dalam menanam suatu tanaman salah satu hal yang harus diperhatikan dan sangat krusial adalah waktu tanam. Padi meski dapat ditanam sepanjang tahun, tetapi juga bergantung pada ketersediaan air. Pengaruh keadaan cuaca juga sangat berpengaruh. Dalam menanam padi terdapat tiga jenis waktu, musim tanam utama di mana penanaman dilakukan pada saat musim penghujan baik pada sawah dengan tanah basah atau pun sawah tadah hujan. Penanaman dilakukan pada bulan November, Desember, Januari, Februari dan Maret. Musim Tanam utama menghasilkan panen raya (panen besar), yang mana beras akan tersedia dalam jumlah paling banyak sebulan setelah panen raya yaitu pada bulan Februari sampai Juni yang berarti puncak stok beras terjadi pada bulan agustus.

Waktu tanam selanjutnya adalah musim tanam gadu yang pada musim ini pelaksanaan musim tanam tidak mendapat pengairan, tetapi mengandalkan air hujan atau tadah hujan. Musim tanam gadu terjadi pada bulan April, Mei, Juni, Juli. panen yang terjadi pada musim ini dinamakan panen gadu. Terakhir adalah musim tanam kemarau yang mana dilaksanakan dengan catatan sistem pengairan atau irigasinya harus lancar. Musim tanam ini terjadi pada bulan Agustus, September dan Oktober. Hasil panen pada musim ini dikatakan dengan panen kecil. Musim ini juga dikatakan dengan Musim Tanam II.

Menanam padi dengan memperhatikan waktu tanam memiliki tujuan yaitu menghindari ketidakseragaman tanaman, menetapkan jadwal waktu tanam agar mempermudah dalam usaha pengelolaan air irigasi, peningkatan efisiensi irigasi, persiapan tenaga kerja untuk penyiapan tanah agar tepat waktu dan meningkatkan hasil produksi pertanian. Untuk waktu tanam setiap tahunnya dibuat dan dituangkan pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pedoman bagi pengelola irigasi dalam mengatur pembagian dan pemberian irigasi.

Peran Petani Sambut Musim Tanam II

Untuk menyambut musim tanam II yang dimulai pada bulan oktober mendatang, tentu petani harus melakukan berbagai persiapan. Persiapan pertama tentu saja adalah menentukan varietas yang akan ditanam disesuaikan dengan musim. Selanjutnya adalah mengetahui waktu tanam yang telah ditentukan oleh pemerintah kabupaten atau pemerintah setempat. Melakukan pengolahan lahan agar tepat waktu saat menanam. Dan mempersiapkan tenaga kerja ataupun alat- alat mesin pertanian yang mungkin dapat membantu.

Peran Pemerintah dalam Musim Tanam II

Salah satu upaya pemerintah dalam menyambut Musim Tanam II yang akan dilakukan pada bulan Oktober- Maret adalah menyiapkan stok pupuk bersubsidi untuk disebarkan kepada para petani dan kelompok tani. PT. Pupuk Indonesia (Persero) telah siapkan pupuk bersubsidi sejumlah 113,856 ton untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. 

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia Agus Susanto mengemukakan, stok pupuk bersubsidi tersebut melebihi batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag). Agus memaparkan stok ini setara dengan 346 % dari ketentuan pemerintah yang berjumlah 32.935 ton. Seluruh stok ini berada pada Lini I ( gudang produsen) hingga Lini III (gudang kabupaten dan distributor). Dari stok ini terdapat 70.479 ton pupuk Urea dan 43.376 ton pupuk NPK. Khusus penyaluran, Agus menceritakan seluruh stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat-Banten-DKI Jakarta ini akan didistribusikan kepada 68 Gudang Lini III di 22 kabupaten dan 19 kota. Melibatkan 190 distributor dan 3.322 kios pupuk lengkap (KPL).

Penyaluran pupuk bersubsidi ini didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 yang pertengahan tahun ini direvisi menjadi Permentan No. 10 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022. Proses distribusi pun akan dipantau dengan menggunakan sistem digital yang bernama Distribution Planning & Control System (DPCS) yang pada sistem ini dapat memantau seluruh pergerakan distribusi hingga jumlah stok pupuk subsidi yang masih berada di gudang. Digitalisasi ini adalah salah satu upaya PT. Pupuk Indonesia untuk memastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.

Topik
Artikel Terbaru