Free cookie consent management tool by TermsFeedSingapura Konsultasi dengan Indonesia? Kota Singa ini Ekspor Pisang Kepok Asli Indonesia - Demfarm
logo-demfarm

Singapura Konsultasi dengan Indonesia? Kota Singa ini Ekspor Pisang Kepok Asli Indonesia

·

Pisang Kepok Krecek asal Kutai Timur Kalimantan Timur banyak diminati, tidak hanya untuk pasar lokal, tetapi juga telah mencapai pasar internasional. Pada tahun 2022 pisang kepok asal Kutim ini sudah mencapai pasar internasional seperti Malaysia Singapura dan Eropa. Kutim adalah salah satu kabupaten yang menjadi sentra pengembangan komoditas petani pisang kepok. Hasil panen pisang kepok dari Kutim tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga telah memenuhi kebutuhan beberapa negara di Asia dan eropa omset yang didapat juga telah mencapai miliaran rupiah.

Pada akhir bulan september ini Presiden Jokowi akan mengunjungi Kutim yang dijadwalkan akan melepas ekspor pisang kepok. Tujuan utama dari kedatangan presiden Jokowi adalah mengunjungi dan bertemu dengan petani binaan Koperasi Taruna Bina Mandiri ( KTBM) di Kecamatan Kaubun. Menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, presiden Jokowi berkunjung karena ingin memantau aktivitas ekspor pisang dari petani lokal. Menurut pemerintah kabupaten Kutim, seperti kecamatan Kaubun dapat menghasilkan sekitar 96,1 ton setiap bulannya dan didistribusikan ke beberapa negara.  Berdasarkan data yang dihimpun sejak Januari hingga September 2021, Koperasi TBM yang mengelola hasil pertanian pisang kepok, telah berhasil mengekspor sebanyak 865 ton pisang. Omset yang didapat mencapai angka 12, 512 miliar rupiah. 

Peningkatan Produksi Pisang Kepok

Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura kabupaten Kutai Timur melihat potensi dari pemasaran pisang kepok di Indonesia yang dapat di ekspor ke berbagai negara. Kepala Dinas DPTPH menyadari akan potensi besar untuk melakukan ekspor pisang ke luar negara karena minat buyer untuk produk pertanian ini sangatlah besar. Oleh sebab itu dinas DPTPH Kutim melakukan upaya untuk meningkatkan produktivitas produk pertanian pisang kepok krecek ini.

Upaya yang dilakukan adalah dengan mewujudkan pengembangan sejuta pokok pisang dalam Program Peningkatan Hortikultura. Pada tahun 2021, dinas DPTPH memberikan bantuan 8 ribu bibit pisang krecek di Kutim. Tahun 2022 ditambah dengan menanam sekitar 12 ribu bibit pisang kepok krecek. Dengan upaya tersebut diharapkan komoditas dapat terus bertambah sehingga dapat memenuhi permintaan kebutuhan luar negeri. Selain itu, penambahan luas kebun existing pisang kepok krecek juga terus ditingkatkan. DPTPH Kaltim mencatat, luas lahan tanaman pisang kepok pada 2021 seluas 1.700 hektare (ha). Dengan produksi sebanyak 1.340 ton per bulan. Pada 2022, luas lahan tanaman pisang kepok ditambah menjadi 1.820 ha. Dengan produksi 1.650 ton per bulan.

Hasil dari upaya yang telah dilakukan tersebut berhasil menambah jumlah ekspor dari tahun- tahun sebelumnya. Penjualan pisang kepok di dalam dan luar negeri juga terbilang stabil. Pada Juli 2022, pemasaran pisang kepok krecek di Sangatta mencapai 90 ton per bulan, Samarinda 760 ton per bulan, Bontang 120 ton per bulan dan Balikpapan 350 ton per bulan. Tidak hanya untuk di daerah Kalimantan Timur, tetapi hasil produk pertanian Kutim dapat memenuhi pasar luar Kalimantan Timur seperti Banjarmasin sekitar 124 ton per bulan, Bandung 60 ton per bulan, Surabaya 72 ton per bulan, dan untuk ekspor telah menjual sebanyak 340 ton pisang kepok ke Malaysia dalam periode Maret hingga Juni 2022.

Ekspor Pisang Kepok ke Singapura

Selain telah melakukan ekspor pisang kepok krecek ke Malaysia pada tahun 2022 Petani pisang kepok di Kutim juga telah menandatangani MOU dengan pemerintah Singapura untuk ekspor pisang kepok krecek salam 2 tahun hingga tahun 2024 mendatang. penandatangan MoU tersebut dilakukan pada 16 Juni 2022 di Nagoya, Batam. Dalam MoU tersebut disepakati, pengiriman oleh Gapoktan BBK Kutim ke perusahaan itu sebanyak 30.000 sisir pisang kepok per 15 hari. Dalam perjanjian tersebut dalam satu bulan Kutim akan mengirim 60.000 sisir pisang sehingga jika mencapai 2 tahun total ada 1.440.000 sisir pisang. Kontrak ini bernilai Rp. 37, 44 miliar. 

Untuk kualitas pisang yang akan di ekspor tentu saja berstandar internasional dan sesuai dengan permintaan perusahaan. Untuk sertifikasi akan dilakukan oleh dinas DPTPH Kutim sendiri. Jika dalam dua tahun ini perjanjian dapat terlaksana dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak, maka ada kemungkinan untuk perpanjangan kontrak kerjasama ini.

Topik
Artikel Terbaru