Free cookie consent management tool by TermsFeedCari Tahu Yuk: Daftar Harga Pupuk NonSubsidi Terbaik 2021 - Demfarm
logo-demfarm

Cari Tahu Yuk: Daftar Harga Pupuk NonSubsidi Terbaik 2021

·
<p>Daftar harga pupuk &#8211; sumber foto: Freepik.com</p>

Daftar harga pupuk – sumber foto: Freepik.com

(Istimewa)

PUPUK merupakan salah satu zat yang dibutuhkan oleh petani untuk menyuburkan tanah. Namun, harganya semakin lama semakin melambung. Tidak hanya pupuk non subsidi, melainkan juga pupuk bersubsidi. Petani di Indonesia cenderung membeli pupuk bersubsidi karena harganya lebih terjangkau dan hanya menggunakan pupuk non bersubsidi untuk kepentingan mendesak.

Sekjen Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Achmad Tossin Sutawikara menjelaskan pangsa pasar pupuk komersil NPK dalam negeri masih didominasi oleh produsen pupuk swasta yang mencapai 80,42 persen atau 3.594.000 ton dari total produksi pupuk komersial (non subsidi), selebihnya diproduksi Pupuk Indonesia Grup sebesar 10,89 persen atau setara 487.000 ton, dan 8,67 persen atau 387.879 ton berasal dari impor. 

“Produsen pupuk di Indonesia saat ini tidak hanya Pupuk Indonesia Group, ada juga perusahaan swasta yang memproduksi pupuk seperti Wilmar Group, Saraswanti Anugerah Makmur, Saprotan Utama, Polowijo dan lainnya,” katanya. 

Menurut data APPI, kapasitas produksi pupuk dari Wilmar Group sekitar 2.000.000 ton, Saraswanti Anugerah Utama sekitar 500.000 ton, Saprotan Utama sekitar 100.000 ton, Hanampi sekitar 300.000 ton, Polowijo sekitar 120.000 ton, NPG sekitar 174.000 ton, Randhoetatah Cemerlang sekitar 200.000 ton, serta Jadi Mas dengan kapasitas sekitar 200.000 ton. 

Di Indonesia pangsa pasar NPK masih terbilang besar, sebab saat ini potensi kebutuhan nasional pupuk jenis NPK sebesar 13.549.645 ton. Dari total potensi tersebut, Pupuk Indonesia Grup sudah mensuplai 3.187.000 ton atau setara 23,5 persen, terdiri dari kebutuhan pupuk subsidi 2.700.000 ton atau 19,9 persen dan pupuk non subsidi 487.000 ton atau 3,6 persen. 

Selain Pupuk Indonesia Group, produsen pupuk swasta, berkontribusi memproduksi 3.594.000 ton atau 26,52 persen dan produk impor 387.879 ton atau setara 2,8 persen. Jika di total, suplai pupuk NPK di dalam negeri baru sebesar 7.168.879 ton dari total kebutuhan yang mencapai 13,5 juta ton lebih. “Secara teoritis terdapat potensi kebutuhan yang belum tergarap sebesar 6.380.766 ton atau setara dengan 47,09 persen dari kebutuhan nasional,” ungkap Tossin.

Harga Pupuk Non Subsidi

Menanggapi isu terkait harga pupuk komersil yang dianggap tinggi, Tossin menerangkan bahwa tren harga pupuk memang sedang mengalami kenaikan, yang disebabkan pandemi global dan melonjaknya harga komoditas di pasar Internasional yang turut mempengaruhi harga pokok produksi pupuk di Indonesia. Komoditas dimaksud yakni amoniak, phosphate rock, dan KCl (bahan baku NPK), gas hingga minyak bumi. Ditambah faktor lain yang turut mempengaruhi HPP pupuk yakni biaya freight atau angkutan kapal yang melonjak. 

Harga pupuk non subsidi mengalami kenaikan setiap tahun. Pada tahun 2019 harga yang ditawarkan Rp150 ribu per 50 kilogram artinya hanya Rp3000 per kilogramnya. Sedangkan jenis pupuk lain misalnya Phonska Plus ditawarkan Rp8000 per kilogram atau Rp400 ribu per 50 kilogramnya dan pupuk cair Gemari Rp90 ribu perliternya. Kenaikan berlanjut di tahun 2021 seperti pupuk NPK Mutiara dari harga Rp500 ribu menjadi Rp575 ribu per saknya. 

Kondisi ini menyebabkan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyatakan petani sawit meminta pemerintah untuk melindungi tata kelola pupuk non subsidi. Itu karena harga pupuk baik tunggal maupun majemuk sudah melonjak antara 70 persen-120 persen dalam delapan bulan terakhir. 

Tadinya, pupuk jenis itu dipatok seharga Rp4.500 per kg. Namun sekarang, harga pupuk sudah mencapai di atas Rp6.000 per kg. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan perlindungan diperlukan karena kenaikan harga pupuk berdampak pada pendapatan petani lantaran kontribusi biaya pupuk untuk produksi petani mencapai 58 persen. 

Sementara itu Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian Muhammad Hatta mengatakan ada lima potensi masalah yang menjadi persoalan harga pupuk bersubsidi, yaitu perembesan antar wilayah, isu kelangkaan pupuk, mark up Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk di tingkat petani, alokasi menjadi tidak tepat sasaran, dan produktivitas tanaman menurun. 

“Memang masalah tadi akan berdampak lebih lanjut bagi turunnya produktivitas tanaman. Disebabkan petani tidak menggunakan tepat waktu dan jumlahnya,” katanya.

Terkait tata kelola pupuk bersubsidi, tambahnya, Kementerian Pertanian melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi. Artinya, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam mengurus pupuk bersubsidi. Kementan terlibat di tingkat perencanaan. Sementara itu, penyaluran dilakukan oleh PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), verifikasi dan monitoring dibantu pemerintah daerah.

Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Gunawan mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun non subsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan petani. Selain mempengaruhi capaian produksi, tambahnya, pupuk juga memiliki dampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani, pada 6063 Kecamatan, 489 Kabupaten dan 34 Provinsi. 

“Upaya peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud salah satunya dukungan dari kegiatan pemupukan. Proses pemupukan yang tepat sasaran berkontribusi tinggi dalam pencapaian produksi pertanian seperti padi,” ujarnya.

Namun, lanjut Gunawan, upaya itu memang mengalami ganjalan. Salah satunya, datang dari ketersediaan anggaran.  Berdasarkan data kementeriannya, dalam lima tahun terakhir kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 – 26,18 juta ton. Total anggaran yang dibutuhkan Rp63 triliun-Rp65 triliun Tetapi, lanjutnya, anggaran yang bisa disediakan hanya Rp25 triliun sampai Rp32 triliun. Keterbatasan anggaran itu menyebabkan pemerintah hanya dapat mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta- 9,55 juta ton.

Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) Rahmad Pribadi menyatakan pihaknya siap menggenjot pangsa pasar pupuk nonsubsidi. Hal itu disampaikan menyusul perintah Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta Pupuk Kaltim untuk merambah pasar pupuk nonsubsidi. 

Adapun produksi pupuk nonsubsidi Pupuk Kaltim, khususnya pupuk Urea Daun Buah, menguasai market share yang sangat besar di Indonesia. Sementara pupuk NPK Pelangi menjadi idola petani dalam meningkatkan produksi pangan dan hortikultura serta perkebunan. Hingga 21 September 2021, Pupuk Kaltim telah mendistribusikan 800.000 ton Urea Daun Buah atau 72 persen dari target 1,1 juta ton dan 120.000 ton NPK Pelangi atau 60 persen dari target 200.000 ton di tahun 2021. 

“Dengan jaringan distribusi dan penguasaan wilayah pemasaran, pupuk nonsubsidi Pupuk Kaltim yang memiliki kualitas prima, selalu tersedia guna memenuhi kebutuhan petani,” ujarnya. 

Pupuk Kaltim yang merupakan bagian dari Pupuk Indonesia Group, saat ini menjadi produsen urea terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara dengan kapasitas produksi mencapai 3,43 juta ton per tahun. Dengan besaran kapasitas tersebut, Pupuk Kaltim menjadi salah satu dari lima besar produsen urea terbesar di Asia Pasifik. Pada 2020, 72 persen dari volume penjualan urea Pupuk Kaltim menyasar pasar nonsubsidi domestik dan ekspor, dengan terlebih dahulu memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi. (*)

Penulis: Tyo

Topik
Artikel Terbaru