Free cookie consent management tool by TermsFeedHari Hutan Sedunia: Hal-hal yang Bisa Dilakukan untuk Menjaga Hutan Indonesia - Demfarm
logo-demfarm

Hari Hutan Sedunia: Hal-hal yang Bisa Dilakukan untuk Menjaga Hutan Indonesia

·
<p>Peringatan Hari Hutan Sedunia &#8211; Image by jplenio from Pixabay </p>

Peringatan Hari Hutan Sedunia – Image by jplenio from Pixabay

(Istimewa)

Hari Hutan Sedunia diperingati setiap tanggal 21 Maret. Pada peringatan tahun ini, Hari Hutan Sedunia mengusung tema “Forests and Sustainable Production and Consumption”, di mana berfokus pada dukungan kelestarian kayu-kayu secara berkelanjutan untuk kehidupan bersama. 

Hari Hutan Sedunia adalah hari yang diadakan dengan tujuan untuk saling berbagi visi dan misi mengenai hal yang berkaitan dengan hutan dan pohon, perubahan iklim, dan strategi yang harus dilakukan.

PBB melalui resolusi PBB 67/200 yang berlangsung pada 21 Desember 2012, turut menetapkan Hari Hutan Sedunia jatuh pada 21 Maret. PBB menjelaskan, tujuan Hari Hutan Sedunia yakni untuk menyadarkan seluruh masyarakat akan pentingnya keberadaan hutan dan upaya kelestariannya.

Organisasi Pangan dan Pertanian PBB menyatakan bahwa setiap tahunnya dunia kehilangan sekitar 10 hektare hutan yang berasal dari berbagai aktivitas nakal seperti deforestasi. Ekosistem yang ada di dalamnya pun hilang dan turut berpengaruh terhadap perubahan iklim. Untuk jangka waktu lama, hal tersebut tentu dapat mengancam kehidupan dunia.

Hari Hutan Sedunia diperingati setiap tahunnya pada 21 Maret 2013 meski idenya sudah digagas sejak 1971 pada Sidang Umum Konferensi Organisasi Pangan dan Pertanian Eropa ke-23.

Hutan memainkan peran penting dalam kehidupan kita. Tidak hanya menyumbang manfaat dari sisi ekonomi dan kesehatan, namun juga turut mengentas kemiskinan dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Untuk itu, kelestarian hutan harus diperhatikan dan menjadi urgensi bersama. PBB pun berharap adanya peringatan Hari Hutan Sedunia ini dapat dimaknai sebagai momentum untuk saling berbagi visi dan misi yang berkaitan dengan hutan, pohon, serta ekosistemnya.

Kondisi Hutan di Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) melaporkan, daratan Indonesia terbagi atas lahan berhutan seluas 94,1 juta ha atau 50% dari luas total daratan dan lahan tidak berhutan dengan luas 93,6 juta ha pada 2019. Selama 2014 hingga 2019, luas lahan berhutan tanah air mengalami penurunan seluas 1,6 juta ha dari 95,7 ha pada 2014 menjadi 94,1 ha pada 2019.

Kerusakan hutan akibat perubahan fungsi ataupun peruntukan hutan menjadi faktor utama penurunan luas lahan berhutan.

Pada 2019, penutupan lahan berhutan terluas terdapat di wilayah Papua, yakni 32,5 juta ha atau 34,5% dari total luas lahan berhutan nasional (94,1 juta ha). Diikuti oleh wilayah Kalimantan seluas 24,7 juta ha atau 26,25%.

Wilayah Maluku, Sulawesi, dan Jawa memiliki lahan berhutan kurang dari 15%. Sementara wilayah Bali dan Nusa Tenggara memiliki luas lahan berhutan yang terkecil yaitu 1,7 juta ha atau 1,81%. 

Penutupan lahan berhutan dibedakan menjadi tiga kelompok berdasarkan fungsi, yaitu Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi. Masing-masing memiliki luas sebesar 68,8 juta ha, 29,7 juta ha, dan 21,9 juta ha pada 2019.

Gerakan Satu Juta Pohon PKT

Peningkatan peran dalam menekan deforestasi dan potensi kerusakan lainnya menjadi perhatian PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), diantaranya melalui perbaikan kualitas lingkungan dan pemulihan sumberdaya hutan maupun lahan. Upaya tersebut merupakan wujud komitmen PKT terhadap Gerakan Satu Juta Pohon yang diperingati setiap 10 Januari, melalui berbagai langkah nyata secara berkesinambungan seperti penanaman pohon hingga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga populasi hutan. 

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan Perusahaan melalui kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah kolaborasi pemulihan lahan bekas tambang yang berjalan sejak 2020. 

“Berbagai inovasi dalam menjaga lingkungan dan ekosistem sengaja dilakukan PKT agar generasi mendatang tetap bisa menikmati sumber daya alam, serta kualitas lingkungan yang baik,” kata Rahmad Pribadi.

Langkah konkret yang dilaksanakan berupa demplot pohon Tengkawang dan durian Musang King pada lahan bekas tambang di Arboretum Tengkawang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, bertepatan dengan Hari Pohon Sedunia pada November 2021. 

Kawasan tersebut diketahui mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang emas ilegal, dengan luasan mencapai 8,77 hektare. Pada demplot ini, PKT berperan melakukan rehabilitasi dan restorasi lahan agar dapat dimanfaatkan kembali sesuai fungsinya, sehingga kedepan berbagai jenis pohon dapat tumbuh kembali secara baik dan produktif. 

Selain itu PKT juga melakukan demplot serupa di lahan bekas tambang batubara di Kelurahan Makroman Samarinda Kalimantan Timur, agar keberadaan hutan sebagai tatanan ekosistem dalam mencegah timbulnya pemanasan global dapat tercapai secara optimal, dengan mengembalikan fungsi hutan melalui penanaman bibit dan restorasi lahan. 

PKT juga melakukan reintroduksi 1.651 anggrek hitam yang merupakan tanaman endemik khas Kalimantan ke Taman Nasional Kutai (TNK) sejak 2019, serta mempertahankan eksistensi 14 jenis tanaman langka.

PKT Perluas Konservasi Hutan Mangrove untuk Penyerapan Karbon

PT Pupuk Kalimantan Timur melakukan penyerapan karbon lewat konservasi hutan mangrove sejak tahun 2009. Kini PKT mengakselerasi penghijauan dengan memperluas area lahan hingga 20 hektar di akhir tahun lalu.

“Sampai saat ini, telah tertanam bibit Mangrove sejumlah 335 ribu pohon yang tersebar di area konservasi PKT,” ujar Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi di Jakarta (31/1/2022).

Berlokasi di dekat pantai, program yang diinisiasi oleh Departemen Lingkungan Hidup Pupuk Kaltim ini diawali di area Kedindingan dengan kegiatan pembibitan dan penanaman mangrove. Selanjutnya PKT juga bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk menjaga agar tidak terjadi deforestasi mangrove dengan memberlakukan pengawasan khusus dan menetapkan status Kawasan Konservasi pada area perairan yang dikerjakan PKT. 

“Hingga akhir 2021 lalu, Pupuk Kaltim berhasil menanam 335.167 bibit mangrove dan tersebar di dua lokasi yakni Kedindingan dan Loktuan, Bontang,” katanya.

Setiap tahunnya, Pupuk Kaltim menanam 17 ribu hingga 25 ribu bibit mangrove, hingga mampu memenuhi seluruh luasan kawasan perairan Kedindingan di tahun 2015, dengan total 152 ribu bibit. Mulai 2016, penanaman mangrove dikembangkan ke kawasan baru, yakni area Hak Guna Bangunan (HGB) 65 di Kelurahan Loktuan Bontang Utara Kota Bontang, dengan penanaman antara 20 ribu hingga 25 ribu per tahun, hingga mencapai 183.167 bibit di tahun 2021. 

Dalam prosesnya, PKT juga menggandeng beberapa organisasi dan masyarakat sekitar guna memastikan pertumbuhan pohon mangrove yang baik. Pasalnya, semakin dewasa usia pohon mangrove maka semakin banyak serapan dan karbon yang disimpan, sehingga pertumbuhan dari bibit sangatlah penting diperhatikan.

Penulis: Tyo

Topik
Artikel Terbaru