Free cookie consent management tool by TermsFeedKonservasi Sumber Daya Perairan Perlu Dijaga, Ini Alasannya - Demfarm
logo-demfarm

Konservasi Sumber Daya Perairan Perlu Dijaga, Ini Alasannya

·
<p>Menjaga konservasi sumber daya perairan</p>

Menjaga konservasi sumber daya perairan

(Istimewa)

Kawasan konservasi Perairan adalah kawasan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi untuk mewujudkan sumberdaya ikan dan lingkungan secara berkelanjutan. Jumlah kawasan konservasi perairan adalah luas keseluruhan kawasan konservasi perairan teritorial pada periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam hektar. 

Kawasan konservasi perairan ini memiliki manfaat untuk memantau sumber daya kelautan dan perikanan dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, dan ekosistem perairan. Kawasan konservasi perairan dapat dibentuk di sepanjang garis pantai, sekitar terumbu karang, pulau atau perikanan daratan. Bahkan, kawasan konservasi ini dapat berada jauh dari daratan. 

Tujuannya tidak lain untuk melindungi kehidupan dan habitat laut. Ilmuwan memperkirakan untuk melindungi sumber daya laut, ada 30 persen laut dunia yang harus dilindungi. Kini, baru ada 3 persen yang dilindungi secara cukup memadai. 

Pentingnya Menjaga Konservasi Sumber Daya Perairan 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan dua kawasan konservasi di awal tahun 2022 dengan total luasan mencapai 44.932,29 hektare. Dua Kawasan tersebut ada di perairan wilayah Pangandaran Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 Tahun 2022, dan kawasan konservasi di perairan wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melalui Kepmen KP Nomor 2 Tahun 2022. 

Penetapan kawasan konservasi tersebut menurut Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan karena dapat melindungi habitat. Kemudian menjaga keanekaragaman spesies dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.

“Salah satu instrumen pengelolaan yang dirancang langsung pada pengendalian sumber daya alam oleh KKP adalah berupa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan konservasi laut,” ujar Tari, dalam keterangan resmi, Minggu (16/1/2022).

Tari menjelaskan, hingga tahun 2021, KKP telah menetapkan 81 kawasan konservasi, dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare. Selanjutnya pada tahun 2022, KKP menargetkan penetapan kawasan konservasi seluas 2 juta hektare.

Lokasi kawasan yang akan ditetapkan berada di 19 Provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

“Penetapan kawasan konservasi juga sejalan dengan komitmen global di the Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goal 14,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menerangkan penetapan kawasan konservasi Pangandaran seluas 38.810,15 hektare bertujuan untuk melindungi habitat penyu dan habitat lobster. Menurut Andi, berdasarkan hasil kajian, dari 6 jenis penyu di Indonesia terdapat 4 jenis penyu yang mendarat di Pangandaran, yakni penyu hijau, penyu lekang, penyu tempayan dan penyu pipih.

“Penetapan kawasan konservasi di wilayah Pangandaran dengan kategori taman berfungsi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati di wilayah tersebut, khususnya penyu yang termasuk biota dilindungi,” ujar Andi.

Serupa dengan kawasan konservasi Pangandaran, Andi menjelaskan kawasan konservasi di wilayah Pasaman Barat dengan luasan 6.122,14 hektare juga ditetapkan dengan kategori taman. Target konservasi di kawasan konservasi Pasaman Barat adalah melindungi terumbu karang dan habitat penyu.

“Luas ekosistem terumbu karang di kawasan konservasi daerah Pasaman mencapai 79,74 hektare sehingga perlu dijaga keberlanjutannya agar dapat memberi manfaat bagi kegiatan perikanan dan pariwisata,” tandasnya.

Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat telah mempunyai 2 kawasan konservasi yang telah ditetapkan yakni kawasan konservasi Pantai Penyu Pangumbahan Kabupaten Sukabumi dan kawasan konservasi Pulau Biawak Kabupaten Indramayu.

Sedangkan Provinsi Sumatera Barat telah memiliki 5 kawasan konservasi yang telah ditetapkan, yakni kawasan konservasi Selat Bunga Laut Kabupaten Kepulauan Mentawai, kawasan konservasi Kabupaten Pesisir Selatan, kawasan konservasi Kota Padang, kawasan konservasi Kota Pariaman dan kawasan konservasi Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya.

Upaya PKT Melakukan Rehabilitasi Terumbu Karang

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) telah berkomitmen melakukan rehabilitasi terumbu karang di perairan Kota Bontang sejak tahun 2009 lalu.

Pada area konservasi seluas 20 hektare di perairan Tobok Batang Kota Bontang, PKT setiap tahun menurunkan 500 unit terumbu buatan, yang terus dikembangkan secara kontinyu melalui berbagai peningkatan program.

Tercatat hingga tahun 2021 lalu, PKT telah menurunkan 6.322 terumbu buatan, dari awal hanya 256 unit yang berbentuk formasi lingkaran kecil.

Kini formasi terumbu pun beragam, serta ditumbuhi secara alami 38 genus karang yang ditemui di seluruh area rehabilitasi. Pertumbuhan soft coral dan hard coral pun relatif baik, sehingga dapat dijadikan sebagai parameter ukur ekosistem terumbu karang di daerah tersebut menjadi lebih baik.

Andil PKT berawal dari keprihatinan melihat kondisi terumbu karang perairan Bontang yang mengalami banyak kerusakan akibat berbagai factor diantaranya metode penangkapan ikan yang bersifat destruktif oleh nelayan setempat, menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan hingga bahan peledak dan bahan kimia beracun.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat terhadap pelestarian atau konservasi sumber daya perairan juga masih rendah, yang mengakibatkan semakin sulitnya pengelolaan sumber daya terumbu karang secara rasional.

Aktivitas penangkapan ikan tidak ramah lingkungan ini dikhawatirkan terus memicu kerusakan biota laut, jika tidak diikuti upaya pemulihan kondisi dan perubahan pola pikir masyarakat secara luas.

Apalagi dari data Pemerintah Kota Bontang tahun 2015, dari 5.464 hektare luas wilayah terumbu karang di perairan Bontang, 2.500 hektare diantaranya dalam keadaan rusak. Hal ini memacu PKT untuk terlibat sebagai bentuk tanggungjawab sosial Perusahaan terhadap lingkungan.

“Guna memulihkan kembali fungsi dan peranan ekosistem terumbu karang sebagai habitat laut, PKT mengambil tindakan nyata melalui upaya rehabilitasi sumber daya karang yang sudah mengalami kerusakan,” kata Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi.

Kota Bontang dengan luas perairan mencapai 70% dari total wilayah, memiliki potensi besar akan hasil perikanan dan kelautan, termasuk beragam pulau kecil yang tersebar di batas laut terluar, merupakan bagian dari Segitiga Terumbu Karang Dunia (Coral Triangle) yang dicadangkan sebagai Pusat Keanekaragaman Hayati Laut bagi keamanan pangan dunia.

“Ini menjadi konsen PKT ke depan, dengan meningkatkan realisasi dan capaian target program rehabilitasi terumbu karang di perairan Bontang. Langkah ini akan terus kita lanjutkan untuk mengembalikan populasi ikan dan terumbu, sehingga manfaat tak hanya dirasakan masyarakat dan daerah tapi juga ekosistem perairan secara luas,” pungkas Rahmad.

Penulis: Tyo

Topik
Artikel Terbaru