Menganalisis Pentingnya Digitalisasi Penyaluran Pupuk
digitalisasi penyaluran pupuk
(Istimewa)PEMERINTAH berkomitmen menjaga stok dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun nonsubsidi. Namun demikian ada lima tantangan yang mesti segera diselesaikan supaya produktivitas petani tidak turun karena pupuk.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian Muhammad Hatta mengungkapkan, ada lima potensi masalah yang menjadi persoalan pupuk bersubsidi, yaitu perembesan antar wilayah, isu kelangkaan pupuk, mark up Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk di tingkat petani, alokasi menjadi tidak tepat sasaran, dan produktivitas tanaman menurun.
“Memang masalah tadi akan berdampak lebih lanjut bagi turunnya produktivitas tanaman. Hal ini disebabkan petani tidak menggunakan tepat waktu dan jumlahnya,” kata Hatta dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).
Hatta menegaskan Kementan melibatkan multipihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi. Artinya, Kementan tidak bekerja sendiri dalam mengurus pupuk bersubsidi. Seperti di tingkat perencanaan dijalankan Kementan, penyaluran oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), verifikasi dan monitoring dibantu pemerintah daerah.
Untuk kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi, meliputi lima tahapan. Pertama, perencanaan. Dalam hal ini menjadi tanggung jawab Kementan, terutama penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh kelompok tani didampingi penyuluh, termasuk menginput data, verifikasi, validasi melalui sistem e-RDKK.
Kedua, pengadaan dan penyaluran pupuk oleh PT PIHC dari Lini I-II-III-IV-Petani (yang terdaftar pada sistem eRDKK) sesuai Permendag No. 15/2013.
Ketiga, pelaksanaan supervisi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten provinsi dan pusat, pengawasan oleh Tim KP3 (Unsur Dinas dan aparat hukum).
Keempat, kegiatan verifikasi dan validasi penyaluran dilakukan secara berjenjang oleh tim verifikasi faktual mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat melalui Dashboard Bank (Kartu Tani) dan sistem eVerval berbasis android/T-Pubers.
Kelima adalah pembayaran meliputi PT PIHC mengajukan usulan pembayaran dilengkapi dokumen sesuai persyaratan. Namun sebelumnya dilakukan verifikasi dokumen dan lapangan (sampling) oleh Tim Verval Kecamatan sampai Pusat. Selanjutnya pengajuan pembayaran ke KPPN.
Upaya Pemerintah dalam Menjaga Penyaluran Pupuk
Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia kembali mempertegas akan mengawal secara maksimal kebijakan terkait pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pemerintah selalu mengawal kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.
“Pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, kita ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk itu kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran,” katanya.
Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kementerian Pertanian (Kementan) terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.
Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Digitalisasi Penyaluran Pupuk
Untuk meningkatkan kompetensi tenaga pemasar dan jaringan ritel, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggelar Training of Trainers (ToT) Retail Management System (RMS), Markisa dan Internalisasi Budaya AKHLAK. Kegiatan berlangsung di ballroom KHAS Tugu Hotel Yogyakarta selama tiga hari, 16-18 Mei 2022.
Project Manager Retail Management PKT Indah Febrianty, mengungkapkan RMS merupakan digitalisasi proses penyaluran dan penjualan pupuk di tingkat pengecer, yang mencakup pupuk bersubsidi maupun non subsidi. Dari pelatihan ini, tenaga pemasar dapat memberikan pelatihan serupa bagi kios dan pengecer di seluruh wilayah distribusi PKT, sehingga dapat menggunakan aplikasi RMS secara masif.
Pelatihan ini diikuti 97 salesforce PKT dari 18 Provinsi, meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. “Melalui pelatihan ini, salesforce disiapkan sebagai trainer bagi kios pengecer agar ke depan laporan penyaluran dapat lebih valid dan mudah,” ujar Indah.
PMO Retail Management Pupuk Indonesia Rezaril Frissandy, menyampaikan RMS merupakan salah satu sistem yang juga digunakan Pupuk Indonesia sebagai activist holding, dalam melakukan harmonisasi kepada seluruh anak perusahaan. Pengembangan RMS sebagai antisipasi terhadap isu peralihan kebijakan pemerintah dari pupuk bersubsidi menjadi non subsidi, sehingga ke depan seluruh lini perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Group makin siap menghadapi kompetitor untuk menjadi market leader.
“Melalui RMS, Pupuk Indonesia memastikan untuk menjadi market leader di semua sektor, yang kami harap turut didukung para salesforce guna membantu kios di seluruh wikayah distribusi untuk merasakan manfaat nyata RMS,” terangnya.
Aplikasi RMS akan dikembangkan untuk semua kios pupuk subsidi dari Pupuk Indonesia, sehingga tenaga pemasar PKT diharapkan turut membantu sosialisasi serta pengenalan aplikasi ini di seluruh kios yang berada di bawah naungan Pupuk Indonesia Group. Terlebih Pupuk Indonesia menargetkan 5.000 kios pupuk bisa menggunakan RMS di tahun 2022, sehingga peran tenaga pemasar sangat strategis dalam membantu kios pengecer maupun distributor menggunakan aplikasi untuk pelaporan kinerja pemasaran.
“Dengan langkah inovatif ini, semoga ke depan terget kinerja PKT dan Pupuk Indonesia terus meningkat untuk menjadi market leader tanah air,” kata Yusri.
Selain itu, PKT juga mengembangkan berbagai metode untuk menjamin pupuk subsidi dapat disalurkan secara tepat ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Salah satunya adalah melalui implementasi sistem pengawasan proses distribusi pupuk secara digital.
Adapun salah satu bentuk digitalisasi tersebut adalah sistem pengawasan distribusi pupuk dari pabrik sampai ke kios secara real time menggunakan teknologi yang dinamai Distribution Planning & Control System (DPCS).
Diketahui, sistem ini dikembangkan sebagai respons atas permasalahan adanya oknum mafia pupuk yang kerap menjadi momok dalam proses distribusi pupuk subsidi. Sistem DPCS digunakan untuk mempermudah monitoring distribusi stok pupuk, dengan menampilkan data dari lini 1 hingga lini 4 secara real time.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengungkapkan PKT diberi mandat oleh Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia untuk benar-benar menjaga rantai distribusi pupuk subsidi ke wilayah tanggung jawab PKT.
“Untuk itu, PKT berkomitmen untuk terus memperkuat sistem distribusi pupuk subsidi melalui inovasi sistem pengawasan yang terdigitalisasi. Harapannya, dengan sistem yang lebih pintar ini, proses distribusi pupuk dapat lebih akurat lagi dan terhindar dari oknum pelaku praktik penyelewengan dan praktik mafia pupuk,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).
Sistem DPCS ini telah digunakan PKT sejak 2016 dan terus dikembangkan bersama Pupuk Indonesia mulai tahun 2020 lalu untuk dapat mengawasi dan mengidentifikasi terjadinya penyimpangan selama proses pendistribusian pupuk. (Demfarm/Tyo)