Free cookie consent management tool by TermsFeedProblematika Lingkungan Jakarta dan Upaya Pengembangan Program Food Estate - Demfarm
logo-demfarm

Problematika Lingkungan Jakarta dan Upaya Pengembangan Program Food Estate

·
<p>program food estate di Indonesia</p>

program food estate di Indonesia

(Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar perayaan Hari Ulang Tahun ke-495 Jakarta selama sebulan penuh mulai 24 Mei hingga 25 Juni 2022 dengan tajuk ‘Jakarta Hajatan’. ‘Jakarta Hajatan’ dipilih sebagai tajuk peringatan hari lahir kota yang dahulu bernama Batavia karena memberikan makna perayaan atau selebrasi yang dekat dengan istilah di Indonesia, seperti resepsi, selamatan, dan sejenisnya.

“Hajatan itu memiliki makna selebrasi yang kental dengan nuansa Indonesia, seperti resepsi, selamatan, dan sejenisnya atas sebuah capaian. Tema tahun ini adalah kolaborasi, akselerasi, dan elevasi,” kata Sekda Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali.

Tema yang diusung tersebut dinilai memiliki pesan optimisme dan bukti dari usaha yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta, baik sudah terealisasi, sedang dikerjakan, dan yang akan dikerjakan.

HUT ke-495 Jakarta dibuka pada 24 Mei 2022 lalu di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu. Selain itu, perayaan kali ini juga akan diisi dengan berbagai acara, seperti Jakarta Weekend Walking, Cycling and Running Tour, dan Jakarta International Java Jazz.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan melakukan upacara ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Upacara Peringatan HUT Ke-495 Kota Jakarta, Jakarta Concert di Taman Ismail Marzuki (TIM), Pekan Kolaborasi Daerah, Formula-E, Jakarta Awards. Puncak acara adalah closing ceremony bersamaan dengan grand launching Jakarta International Stadium pada 25 Juni 2022.

Problematika Lingkungan Jakarta

Tahun 2021 lalu, perusahaan konsultan Verisk Maplecroft melaporkan mengenai kota-kota di dunia yang memiliki risiko bahaya lingkungan terbesar. Risiko yang dimaksud termasuk panas ekstrem, perubahan iklim, dan bencana alam. Di antara 100 kota yang paling berisiko, 99 di antaranya berada di Asia, 37 di China dan 43 di India.

Hal yang paling menarik adalah masuknya Jakarta, bahkan berada di posisi pertama di daftar ini, sebagai kota yang akan mengalami ancaman lingkungan paling besar.

Alam dan kerentanan iklim di Indonesia khususnya DKI Jakarta menjadi suatu masalah besar yang berakibat fatal untuk di masa yang akan datang. Keadaan polusi udara di Jakarta semakin memburuk.

Jika Anda pergi ke jalan besar seperti Sudirman atau Thamrin, akan terlihat kabut yang terkadang tipis terkadang tebal menutupi gedung-gedung tinggi. Keadaan polusi yang buruk juga mengakibatkan perubahan iklim yang tidak menentu dan bisa menyebabkan banjir secara tiba-tiba.

Kegiatan pabrik dan kegiatan lainnya membuat permasalahan lingkungan itu terjadi. Terkadang masyarakat melakukan pembangunan sesuatu tanpa berpikir panjang terhadap apa yang akan disebabkan oleh pembangunan tersebut ke lingkungan dalam jangka waktu pendek maupun panjang.

Alih Fungsi lahan

Alih fungsi lahan terjadi di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah revitalisasi Kawasan Monas yang dimulai November 2019.

Revitalisasi Kawasan Monas mengorbankan 205 pohon di sisi selatan Monas yang ditebang demi membuat lahan itu menjadi plaza beralaskan beton. Sempat menuai kontroversi dan juga sempat ditunda, revitalisasi ini akhirnya rampung pada 2021 lalu.

Sebenarnya dalam UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang ditetapkan bahwa RTH paling sedikit 30% dari luas wilayah kota. Provinsi DKI Jakarta dengan luas wilayah 661,5 km persegi hanya memiliki 9,8% RTH dan masih jauh dari angka 30%. 

Pengalihfungsian lahan ini tidak hanya berdampak pada semakin berkurangnya ruang terbuka hijau Jakarta tetapi juga sumber penyerap polutan Jakarta dan serapan air. Selain itu, dengan permasalahan lingkungan di Jakarta yang sangat kompleks, selain krisis RTH, Jakarta juga memiliki persoalan polusi yang juga tidak membaik.

Pengembangan Program Food Estate

Program food estate kini tengah dalam pengembangan kembali oleh pemerintah di bawah pengawasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Alasannya, food estate menjadi program industrialisasi pertanian dengan memanfaatkan teknologi dan pertanian berwawasan lingkungan yang berbasis korporasi.

Dengan demikian, diharapkan para petani mendapatkan fasilitas dari pemerintah berupa subsidi dan kemudahan akses dalam distribusi hasil pertaniannya. Pada laman Kementerian Pertanian, pengembangan pertanian berbasis korporasi ini ditargetkan untuk meningkatkan beberapa jenis komoditas seperti bawang merah, kentang, dan bawang putih sebagai bahan baku industri serta untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Sejak 2021, program food estate sudah mulai dijalankan oleh pemerintah. Beberapa wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program ini, yaitu Papua, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara. 

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sendiri secara tidak langsung turut berperan dalam upaya pengembangan food estate ini. PKT sebagai salah satu anak usaha BUMN mendapatkan mandat untuk turut berperan dalam memajukan sektor pertanian tanah air melalui Program Makmur, guna mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia. Program ini tengah gencar dilaksanakan PKT bersama Pupuk Indonesia melalui sinergi BUMN di berbagai daerah, salah satunya di Kalimantan Utara hingga terbukti berhasil meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat dengan beragam komoditas. 

“Begitu juga Kaltara, sebagai salah satu wilayah distribusi PKT turut menjadi prioritas pengembangan program Makmur. Hal ini telah kami mulai di Bulungan untuk komoditas padi, serta Nunukan untuk komoditas sawit,” terang Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, menyambut terbuka dukungan PKT untuk pengembangan sektor pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan petani melalui Program Makmur. Menurut dia, hal ini sejalan dengan langkah Pemprov Kaltara untuk optimalisasi lahan pertanian dan peningkatan hasil komoditas secara maksimal, khususnya di sektor tanaman pangan yang saat ini masih banyak dipasok dari luar daerah. 

Program Makmur PKT juga dinilai selaras dengan konsep food estate berbasis korporasi petani, yang digagas Pemprov Kaltara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian. Konsep ini sekaligus upaya mengubah pola pikir petani agar lebih terbuka dan berwawasan enterpreneur, sehingga memiliki manajemen pertanian yang profesional serta berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan petani.

“Maka dari itu kami mendukung program Makmur lebih dikembangkan di Kaltara, mengingat pertanian memiliki potensi sebagai sektor andalan dalam menjaga ketahanan ekonomi,” pungkasnya.(Demfarm/Tyo)

Topik
Artikel Terbaru